Halo semuanya!
Tulisan saya kali ini akan berbagi
pengalaman mengenai perpindahan Kartu Keluarga (KK). Bagi yang ingin mengurus
juga atau sekedar ingin tahu yuk di simak!
Pengalaman saya di sini adalah mengurus keluar KK
lalu pindah KK antar provinsi. Tahapannya antara lain:
1. Kantor Kelurahan KK Asal.
Pertama urus surat keterangan Permohonan Pindah
Penduduk WNI. Surat ini menerangkan bahwa kamu ingin keluar dari KK lama dan
ingin membuat KK baru di provinsi berbeda. Siapkan KTP, KTP
kepala keluarga di KK lama, KTP penjamin (di alamat yang baru), akta lahir dan
KK lama. Terakhir jangan lupa foto copy setidaknya 3 lembar
untuk masing-masing data. Setelah mengumpulkan berkas kamu diminta menunggu,
biasanya setelah 1 minggu akan diberikan Surat Pengantar Pindah.
2.Kantor Kelurahan KK Baru.
Di sini siapkan Surat
Pengantar Pindah, KTP asli yang lama, KK penjamin, KTP
penjamin, buku nikah, akta lahir, ijazah
dan surat pernyataan penjamin di tempat baru (form akan diberikan di counter). Semua
berkas tersebut juga jangan lupa di foto copy masing-masing setidaknya 3 lembar. Terakhir kamu akan diberikan Tanda Terima dan diminta
menunggu sekitar 14 hari kerja. Setelah itu silakan datang kembali untuk
mengecek apakah nomor KK baru sudah aktif atau belum dengan menyertakan tanda
terima. Jika sudah, kamu akan diberikan Tanda Bukti Penerimaan Permohonan. Lalu kamu diminta menunggu 2 hari untuk
datang kembali mengambil KK baru. Selesai!
Urutan dan berkas-berkas di atas adalah pengalaman
pribadi saya dalam mengurus KK baru. Mungkin akan ada sedikit perbedaan jika mengurus
di Kota/Kabupaten atau Provinsi lain. Oh ya, selama mengurus KK di kelurahan tidak dikenakan biaya apapun alias gratis. Sebenarnya saya juga ingin mengurus KTP
baru (karena tentu alamatnya berubah) namun petugas di kelurahan
mengatakan bahwa mereka masih memenuhi hutang mencetak KTP dari yang membuat di Juni 2019 - Desember 2019. Jadi yang baru mengurus di Januari 2020 diminta bersabar. Di sini saya tidak diberikan waktu yang pasti kapan KTP selesai, jadi urusannya masih menggantung. Untuk sementara saya diberikan resi sebagai penggantinya. Saya juga diminta untuk mengirim WA ke Kelurahan untuk mengecek apakah KTP sudah jadi atau belum. Ditulisan
selanjutnya mungkin saya akan memberikan update mengenai KTP baru.
Semoga tulisan ini bermanfaat bagi yang membacanya.
Love, Irena.
No comments:
Post a Comment