Tuesday, March 17, 2020

Mengenal Berbagai Jenis Yoga



Halo semuanya! Pada tulisan kali ini saya akan berbagi pengetahuan tentang berbagai jenis yoga. Hal ini saya dapatkan dari pengalaman langsung mengikuti yoga di beberapa studio. Saya memang bukan ahli atau instruktur yoga, jadi kalau ada yang perlu ditambahkan atau koreksi, silakan berbagi di kolom komentar ya!

Sebelumnya kita kenalan dulu yuk.. Apa itu Yoga? Yoga adalah aktivitas fisik yang melibatkan meditasi, kekuatan, keseimbangan dan fleksibilitas untuk kesehatan mental dan fisik.  Yoga termasuk olahraga low intensity yang aman untuk banyak orang. Di dalam yoga ditekankan untuk selalu bernafas, biasanya instruktur akan selalu mengarahkan “inhale.. exhale..” atau “tarik dalam-dalam melalui hidung dan keluarkan kembali dari hidung” dan seterusnya.

Sebagian jenis-jenis Yoga antara lain:

1. BASIC YOGA
Yoga jenis ini diperuntukan untuk pemula atau level beginner. Gerakan-gerakan dalam basic yoga cenderung lebih lambat. Pada jenis ini pelajaran ditekankan pada teknik bernafas dan teknik stretching yang benar.
2. HATHA YOGA
Hatha yoga adalah jenis yoga yang cocok untuk pemula. Dalam praktiknya hatha yoga bertempo pelan dan halus. Hatha yoga berfokus pada pernapasan dan kekuatan fisik. Hatha yoga dapat melatih keseimbangan tubuh, melatih fokus dan membuat tubuh menjadi rileks.
3. VINYASA YOGA
Vinyasa yoga memiliki gerakan yang lebih dinamis dan aktif. Yoga ini cocok dilakukan bagi yang sudah melewati level beginner. Biasanya memiliki peak pose, seperti head stand atau yang lainnya. Namun tenang saja, ketika peak pose akan diberikan option gerakan dan dibantu oleh instruktur.
4. POWER YOGA
Power yoga memiliki gerakan yang cepat, dinamis dan menantang. Dalam melakukan power yoga membutuhkan kekuatan yang cukup baik. Power yoga dapat membuang banyak kalori dan memacu metabolisme tubuh.
5. YIN YOGA
Yin yoga ini agak unik karena tidak seperti yoga lainnya yang menghangatkan tubuh. Yin yoga berfungsi untuk merileksasi dan mendinginkan tubuh. Dalam praktiknya juga menggunakan otot seminimal mungkin. Variasi gerakan dalam yin yoga termasuk sedikit.

Setelah mengikuti beberapa kelas yoga, kira-kira apa saja manfaat yoga?
Manfaat yoga antara lain:
1. Memperlancar aliran darah
2. Meningkatkan fleksibilitas tubuh
3. Melatih fokus dan konsentrasi
4. Melatih pikiran positif tentang diri dan sekitar
5. Memperkuat otot
6. Meningkatan imunitas tubuh





Semoga tulisan saya bermanfaat bagi yang membacanya.
Love, Irena.

Monday, February 3, 2020

Cara Membuat Paspor Baru


Hai hai! Ditulisan kali ini saya ingin berbagi pengalaman membuat passport baru. Ini bukan pengalaman langsung tapi pengalaman menemani seseorang membuat passport baru hehe. Yuk disimak!

     Sebelum membuat passport kita harus menentukan apakah ingin membuat passport biasa atau passport elektronik. Jika ingin membuat passport elektronik Anda harus datang ke Kantor Imigrasi Kelas I namun jika ingin membuat passport biasa Anda bisa datang ke kantor imigrasi mana saja. Saat itu karena ingin membuat passport biasa maka kami datang ke unit layanan passport wilayah I. Ok langkah-langkah membuat passport antara lain:

1. Mengambil nomor antrian.
Anda bisa mengambil nomor antrian di Aplikasi Layanan Paspor Online atau di https://antrian.imigrasi.go.id/. Di sini Anda diminta memilih ingin membuat passport di kantor imigrasi daerah mana dan kelas berapa. Setelah itu Anda juga memilih tanggal dan jam kedatangan. Jika sudah mendaftar maka akan keluar barcode. Jangan lupa untuk save barcode tersebut.

2. Mempersiapkan berkas.
Berkas-berkas yang perlu disiapkan untuk membuat passport baru adalah fotocopy KTP, fotocopy akta lahir dan foto copy KK. Untuk KK pastikan di kolom tanda tangan kepala keluarga dan ketua RT sudah ditanda tangani ya! Terakhir siapkan pen untuk mengisi formulir di hari H.

3. Datang ke Kantor Imigrasi sesuai tanggal dan jam yang dipilih.
Ketika datang infokan ke petugas bahwa Anda sudah mendaftar di aplikasi. Setelah itu petugas akan melakukan scan terhadap barcode yang Anda punya. Lalu anda diberikan nomor antri dan map kuning yang berisikan formulir yang harus di isi. Sembari menunggu dipanggil Anda mengisi formulir, kurang lebih isi formulir itu adalah tempat tanggal lahir orang tua, tempat tanggal lahir pasangan dan sebagainya.

4. Wawancara, foto dan scan sidik jari.
Setelah menunggu 15 menit no antrian kita dipanggil dipersilakan masuk ke dalam. Di dalam biasanya akan ada wawancara singkat seperti, “Ada rencana mau keluar negri?” atau “Rencana mau pergi ke mana?” dan sebagainya. Setelah itu kita difoto dan scan sidik jari. Terakhir kita diberi lembar pembayaran yang berisikan total harga pembuatan passport baru dan kode pembayaran MPN G2. Kita dapat membayar di ATM. Setelah membayar kita diminta untuk menungu 5 hari kerja hingga passport jadi.
          Tata cara pembayaran passport di ATM:
  1. Mandiri: Bayar/beli – penerimaan negara – pajak/PNBP/cukai – masukkan nomor MPN G2 – konfirmasi pembayaran – no 1 Klik Ya
  2. BRI: Transaksi lainnya – pembayaran – MPN – masukkan nomor MPN G2
  3. BNI: Menu lainnya – pembayaran – berikutnya – imigrasi – masukan nomor MPN G2
  4. BCA: Pembayaran – MPN/pajak – penerimaan negara – masukkkan nomor MPN G2


5. Pengambilan passport.
Ketika pengambilan passport Anda diminta untuk membawa kertas bukti pengambilan dan bukti pembayaran. Datanglah kembali ke kantor imigrasi tempat Anda mendaftar dan  infokan ke petugas bahwa Anda ingin mengambil passport. Untuk ini Anda tidak perlu mengambil nomor antrian. Biasanya loket pembuat dan pengambilan berbeda. Setelah menunggu beberapa menit passport Anda sudah siap digenggaman.





Semoga tulisan saya bermanfaat bagi yang membacanya.
Love, Irena.
           


Tuesday, January 14, 2020

Cara Mengurus Keluar KK & Membuat KK Baru


Halo semuanya!
Tulisan saya kali ini akan berbagi pengalaman mengenai perpindahan Kartu Keluarga (KK). Bagi yang ingin mengurus juga atau sekedar ingin tahu yuk di simak!

Pengalaman saya di sini adalah mengurus keluar KK lalu pindah KK antar provinsi. Tahapannya antara lain:

1. Kantor Kelurahan KK Asal.
Pertama urus surat keterangan Permohonan Pindah Penduduk WNI. Surat ini menerangkan bahwa kamu ingin keluar dari KK lama dan ingin membuat KK baru di provinsi berbeda. Siapkan KTP, KTP kepala keluarga di KK lama, KTP penjamin (di alamat yang baru), akta lahir dan KK lama. Terakhir jangan lupa foto copy setidaknya 3 lembar untuk masing-masing data. Setelah mengumpulkan berkas kamu diminta menunggu, biasanya setelah 1 minggu akan diberikan Surat Pengantar Pindah.

2.Kantor Kelurahan KK Baru.
Di sini siapkan Surat Pengantar Pindah, KTP asli yang lama, KK penjamin, KTP penjamin, buku nikah, akta lahir, ijazah dan surat pernyataan penjamin di tempat baru (form akan diberikan di counter). Semua berkas tersebut juga jangan lupa di foto copy masing-masing setidaknya 3 lembar. Terakhir kamu akan diberikan Tanda Terima dan diminta menunggu sekitar 14 hari kerja. Setelah itu silakan datang kembali untuk mengecek apakah nomor KK baru sudah aktif atau belum dengan menyertakan tanda terima. Jika sudah, kamu akan diberikan Tanda Bukti Penerimaan Permohonan. Lalu kamu diminta menunggu 2 hari untuk datang kembali mengambil KK baru. Selesai!

Urutan dan berkas-berkas di atas adalah pengalaman pribadi saya dalam mengurus KK baru. Mungkin akan ada sedikit perbedaan jika mengurus di Kota/Kabupaten atau Provinsi lain. Oh ya, selama mengurus KK di kelurahan tidak dikenakan biaya apapun alias gratis. Sebenarnya saya juga ingin mengurus KTP baru (karena tentu alamatnya berubah) namun petugas di kelurahan mengatakan bahwa mereka masih memenuhi hutang mencetak KTP dari yang membuat di Juni 2019 - Desember 2019. Jadi yang baru mengurus di Januari 2020 diminta bersabar. Di sini saya tidak diberikan waktu yang pasti kapan KTP selesai, jadi urusannya masih menggantung. Untuk sementara saya diberikan resi sebagai penggantinya. Saya juga diminta untuk mengirim WA ke Kelurahan untuk mengecek apakah KTP sudah jadi atau belum. Ditulisan selanjutnya mungkin saya akan memberikan update mengenai KTP baru.





Semoga tulisan ini bermanfaat bagi yang membacanya.
Love, Irena.





Sunday, December 15, 2019

Dosa-Dosa Besar


Halo semuanya!
Tulisan saya kali ini akan membahas mengenai dosa-dosa besar dari sudut pandang agama Islam. Tulisan ini terinspirasi dari kajian Ust Khalid Basalamah yang dilaksanakan setiap hari rabu di Masjid Nurul Iman Blok M. Yuk disimak!


     Setiap hari rabu Ustad selalu membahas tentang dosa besar. Biasanya ketika kajian, pendengar juga memiliki buku panduan yaitu buku berjudul Dosa-Dosa Besar yang ditulis oleh Asy-Syaikh Muhammad Bin ‘Abdul Wahhad Rahimahullah.

An-Nisa ayat 31:
إِنْ تَجْتَنِبُوا كَبَائِرَ مَا تُنْهَوْنَ عَنْهُ نُكَفِّرْ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَنُدْخِلْكُمْ مُدْخَلًا كَرِيمًا
Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang dilarang kamu mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosamu yang kecil) dan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia (surga).

Dosa-dosa besar yang dibahas dalam buku tersebut adalah:

1. Bab dosa besar yang paling besar

HR. Bukhari no. 2654 dan Muslim no. 87:
أَلَا أُنَبِّئُكُمْ بِأَكْبَرِ الْكَبَائِرِ
“Apakah kalian mau aku beritahu dosa besar yang paling besar?” Beliau menyatakannya tiga kali. Mereka menjawab, “Mau, wahai Rasulullah.”
Beliau pun bersabda, 
الْإِشْرَاكُ بِاللَّهِ وَعُقُوقُ الْوَالِدَيْنِ
“Menyekutukan Allah, durhaka kepada kedua orangtua.” 
Lalu beliau bangkit untuk duduk dari sebelumnya berbaring, kemudian melanjutkan sabdanya, 
أَلَا وَقَوْلُ الزُّورِ
“Ketahuilah, juga ucapan keji (curang).” 
Dia berkata, “Beliau terus saja mengatakannya berulang-ulang hingga kami mengatakan, ‘Duh, sekiranya beliau berhenti.” 

2. Bab dosa-dosa besar hati

HR. Muslim no. 2564:

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « إِنَّ اللَّهَ لاَ يَنْظُرُ إِلَى صُوَرِكُمْ وَأَمْوَالِكُمْ وَلَكِنْ يَنْظُرُ إِلَى قُلُوبِكُمْ وَأَعْمَالِكُمْ ».
Dari Abu Hurairah, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah tidak melihat pada rupa dan harta kalian. Namun yang Allah lihat adalah hati dan amalan kalian.”

Sub bab dalam bab ini antara lain:

  • Penyebutan sombong
  • Penyebutan ujub (merasa besar dalam dirinya)
  • Penyebutan riya’ dan sum’ah
  • Gembira
  • Penyebutan putus asa dari kelapangan dan rahmat Allah dan merasa aman dari makar Allah
  • Penyebutan buruk sangka terhadap Allah
  • Penyebutan keinginan bertindak sewenang-wenang dan berbuat kerusakan
  • Permusuhan dan kebencian
  • Perbuatan keji (kotor)
  • Penyebutan mencintai musuh-musuh Allah
  • Penyebutan kerasnya hati, dan penyebutan lemah hati

3. Bab dosa-dosa besar lisan

Sub bab dalam bab ini antara lain:
  • Peringatan dari kejelekan lisan
  • Banyak bicara
  • Tasyadduq dan sikap memberat-beratkan dalam kefasihan
  • Perdebatan yang sengit
  • Orang yang disegani manusia karena takut dari lisannya
  • Ucapan dan perbuatan yang kotor
  • Dusta
  • Menyelisihi janji
  • Tentang “mereka menyangka”
  • Tentang dusta gurauan dan lainnya
  • Mengambil muka dan memuji seseorang dengan perkara yang tidak dimiliki orang itu
  • Larangan seseorang suka memuji
  • Barakah yang dihapus oleh kedustaan
  • Orang yang mengaku bermimpi padahal dia tidak bermimpi sesuatupun
  • Penyebutan sakitnya hati dan kematiannya
  • Penyebutan ridha dengan maksiat
  • Penyebutan berangan-berangan berbuat maksiat dan bersemangat atasnya
  • Penyebutan keraguan
  • Kemarahan
  • Risau dan gelisah
  • Ketidaktahuan
  • Tak tahu malu
  • Tamak atas harta dan kemuliaan
  • Al-hal’u (gelisah, berkeluh kesah) dan penakut
  • Bakhil
  • Hukuman sifat bakhil
  • Memandang ringan nikmat Allah dan menganggap enteng perkara-perkara yang diharamkan Allah
  • Membenci orang-orang shalih
  • Dengki
  • Buruk sangka terhadap muslimin
  • Penjelasan tentang berdusta atas nama Allah dan rasulNya
  • Penjelasan tentang berbicara atas nama Allah tanpa ilmu
  • Persaksian palsu
  • Sumpah palsu
  • Menuduh wanita baik-baik berbuat zina
  • Orang yang bermuka dua
  • Namimah (adu domba)
  • Buhtan (kedustaan)
  • Laknat
  • Menyebar rahasia
  • Melaknat seorang muslim
  • Penekanannya dalam masalah muslimin yang telah meninggal
  • Penyebutan ucapan ‘wahai musuh Allah’ atau ‘wahai orang fasik’ atau ‘wahai orang kafir’ dan semisalnya
  • Laknat seseorang terhadap kedua orang tuanya
  • Larangan dari seruan jahiliyah
  • Larangan memberi syafa’ah (untuk mendapat keringanan) dalam hukum-hukum had
  • Barangsiapa yang menolong pertengkaran dalam kebathilan
  • Barangsiapa yang mempersaksikan sesuatu hendaknya dia berbicara baik atau diam
  • Ucapan yang dihindarkan dalam masa fitnah.
  • Penjelasan tentang ucapan “orang-orang telah binasa”
  • Berbangga
  • Mencerca masab
  • Mengaku sebuah nasab yang bukan miliknya
  • Barangsiapa yang berlepas diri dari nasabnya
  • Barangsiapa yang mengaku yang bukan miliknya dan orang yang jika bertengkar berbuat curang
  • Mengaku berilmu dan berbangga
  • Penyebutan mengingkari nikmat
  • Penjelasan tentang mencela orang yang taat kepada Allah dan mengolok-olok orang-orang lemah mereka
  • Mengolok-olok
  • Mengejutkan seorang muslimin
  • Orang yang merasa puas dengan perkara yang tidak diberikan
  • Menceritakan kemaksiatan
  • Penjelasan tentang mencaci zina
  • Langan menyebut orang fasik dengan nama “Tuan”
  • Larangan bersumpah dengan amanah
  • Larangan bersumpah dengan sebuah agama selain Islam
  • Penjelasan tentang ghibah
  • Penjelasan tentang menyesatkan orang buta dari jalan
  • Menyebarkan perbuatan keji diantara orang-orang mukmin
  • Sogokan
  • Hadiah-hadiah kepada para pengusa adalah ghulul (barang yang diambil tanpa hak)
  • Hadiah atas syafa’at
  • Ghulul
  • Taat kepada para penguasa
  • Keluar dari Al-Jama’ah
  • Penjelasan tentang fitnah-fitnah
  • Penganggapan besar membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan Al-Hak
  • Memperbanyak jumlah dalam fitnah.
  • Penyebutan durhaka
  • Penyebutan memutus silaturahmi
  • Menyakiti tetangga
  • Mengentengkan orang yang punya keutamaan
  • Membuat suami marah
  • Menyakiti orang-orang shalih
  • Penjelasan tentang amanah (khianat terhadap amanah dan penafsiran amanah)
  • Kekuasaan terhadap amanah
  • Larangan dari mencari kekuasaan
  • Penjelasan tentang menuju rakyat
  • Kasih sayang terhadap rakyat
  • Menutup diri dari kebutuhan rakyat
  • Mengangkat karena kecenderungan dalam kekuasaan
  • Bab kelaliman aniaya dan bahasa kekuasaan
  • Kekuasaan orang yang tidak bisa adil
  • Amanah dalam jual beli manakar dan menimbang
  • Sabda beliau “setiap kalian adalah penggembala (pemimpin) dan setiap kalian akan dimintai tanggung jawab tentang gembalaannya
  • Lemah lembut terhadap budak
  • Lemah lembut terhadap hewan
  • Budak yang melarikan diri
  • Menzhalimi orang yang dipekerjakan
  • Permintaan cerai seorang istri
  • Penjelasan tentang dayyuts
  • Menzhalimi seorang istri
  • Menudingkan senjata secara main-main fanatisme
  • Barang siapa yang melindungi pelaku kebid’ahan (atau kejahatan)

4. Kitab kezhaliman-kezhaliman

Sub bab dalam bab ini antara lain:

  • Menzhalimi anak yatim
  • Merampas tanah
  • Kezhaliman dalam badan
  • Kezhaliman dalam harta-benda
  • Membiarkan orang yang dizhalimi
  • Penjelasan tentang persaudaraan Islam dan hak muslim atas muslim





     Di dalam buku cukup dijabarkan penjelasan dari bab dan subbab. Biasanya di  dalam kajian ustad akan menjelaskan lebih dalam sehingga pendengar jauh lebih mengerti. Biasanya 1 kali pertemuan membahas 1 hingga beberapa sub bab. Misalnya, Rabu 11 Desember 2019 lalu kami membahas sikap memberat-beratkan dalam kefasihan, perdebatan yang sengit dan orang yang disegani manusia karena takut dari lidahnya. Kajian tentang dosa-dosa besar biasanya dimulai setelah sholat magrib dan berakhir sekitar pukul 20.00 WIB. Saya membeli buku persis di kios yang berada sebelum pintu masuk tempat sholat wanita. Buku dibandrol dengan harga Rp50.000,00.
     Tujuan saya membuat tulisan ini bukan bermaksud menunjukkan saya manusia berilmu atau sok alim. Sejujurnya saya ada ketakutan dinilai seperti itu karena masih jauh sekali (cukup doakan saja agar saya dan kalian yang membaca tulisan ini menjadi manusia yang semakin dekat dengan Allah). Namun saya merasa ilmu ini layak dibagikan, karena bermanfaat sekali untuk kita dalam menjalankan kehidupan sehari-hari. Selain itu sebagai pengingat bagi saya serta orang lain agar terhindar dari hal-hal yang tidak baik. Mohon maaf jika terdapat kesalahan di dalam tulisan.





Semoga tulisan saya bermanfaat bagi yang membacanya.
Love, Irena.



Thursday, November 21, 2019

Ke mana di Bali?



Halo semuanya!
Pada tulisan kali ini saya ingin berbagi hal-hal yang bisa Anda lakukan ketika berlibur di Bali. Semua yang ditulis berdasarkan pengalaman pribadi liburan singkat beberapa minggu lalu..

Starbucks Reserve Dewata

      Starbucks di sini adalah yang terbesar di Asia Tenggara dan terbesar kedua di dunia. Waw! Saya sangat bersemangat untuk datang ke sini. Starbucks Reserve Dewata ada di Jl Sunset Road No 77, Seminyak, Kuta, Kab. Badung. Jika dilihat dari luar bangunanya terlihat tidak besar namun ketika masuk.. yap jauh lebih besar dibandingkan gerai-gerai Starbucks yang pernah Anda temui! Bangunan ini terdiri dari 2 lantai, pada kedua lantai terdapat tempat outdoor. Di lantai bawah juga terdapat kolam yang suaranya dapat menenangkan ketika kita meminum kopi. Tepat di depan pintu masuk terdapat taman biji kopi.

     Ketika kita masuk terdapat 2 bar yang terpisah. Bar 1 diujung kiri adalah tempat etalase makanan, kasir dan tempat mengambil makanan. Bar 2 di ujung kanan adalah tempat mengambil minuman. Di sini juga ada menu-menu yang hanya ada di Bali, salah satunya adalah dewata latte. Untuk harga memang sedikit lebih mahal dibandingkan gerai starbucks yang lain. Interior bangunan ini memiliki suasana nyaman, aesthetic dan cozy. Nanti, saya pasti akan ke sini lagi.

Pura Uluwatu

     Perjalanan ke Uluwatu memakai waktu kurang lebih 1 jam dari Kuta. Pura Uluwatu ada di Pecatu, Kuta Selatan, Kab. Badung. Setiba di sana saya membeli tiket masuk seharga Rp30.000,00. Pengunjung diminta menggunakan kain panjang (bagi yang menggunakan celana/rok pendek) atau kain tali (bagi yang sudah menggunakan celana/rok panjang). Hal ini dilakukan untuk menghormati tempat beribadah. Di sepanjang jalan terdapat banyak sekali monyet, pengunjung harus berhati-hati dengan barang bawaannya. Bagi umat muslim yang ingin sholat dapat dilakukan di bangunan yang mirip teras di samping pintu masuk.

     Pura Uluwatu terletak diketinggian 97 meter di atas permukaan laut. Pengunjung dapat memanjakan mata dengan melihat ombak yang menghantam kaki tebing dan pemandangan matahari terbenam. Di sini juga diadakan pertunjukkan kecak. Pertunjukkan kecak dimulai pukul 18.00 namun biasanya pengunjung sudah mengantri sejak pukul 17.00. Antriannya pun sangat panjang dan berdesak-desakkan. Itupun belum tentu ada kebagian tempat duduk. Saran saya belilah tiket online sebelum hari pertunjukkan karena lebih sudah pasti dapat dan lebih murah. Selain itu bagi yang sudah punya tiket online terdapat jalur mengantri khusus.


Tepi Danau Bedugul

     Tempat wisata ini menyajikan pemandangan gunung dan danau yang menentramkan hati. Danau Bedugul terletak di Kabupaten Tabanan. Dari Kuta Anda perlu waktu kira-kira 1,5 jam untuk sampai ke sini. Harga tiket masuk sebesar Rp20.000,00 untuk turis lokal. Di tengah danau terdapat Pura Ulun Danu Bratan yang menjadi obyek foto turis. Pura ini digunakan untuk upacara dewi air. Selain dapat menikmati budaya dan alam, pengunjung dapat dimanjakan juga dengan aneka rekreasi dan kuliner.


Rumah Makan Ayam Betutu khas Gilimanuk

     Tidak sah rasanya traveling kalau tidak mencicipi masakan khas daerah asal. Senangnya lagi, makanan di sini halal, yes! Untuk menikmati makanan ini Anda tidak harus ke Gilimanuk karena sudah ada di beberapa daerah. Saya mengunjungi outlet yang berada di Jl Raya Imam Bonjol, Kuta. Saat itu tempat makan cukup ramai pengunjung, sehingga penyajian cukup lama. Saya memesan ayam betutu kuah. Ayam betutu kuah disajikan dengan sayur plecing dan sambal matah.. ah sedap! Untuk Anda yang bukan penggemar pedas, dapat memesan menu sate atau nasi campur. Kalau ada kesempatan, saya pasti akan ke sini lagi. 1 potong ayam betutu kuah dikenakan biaya Rp37.000,00.

Ayam Taliwang Bersaudara

     Ayam taliwang sebenarnya berasal dari Pulau Lombok. Yap, tetangganya Pulau Bali. Saya makan di rumah makan ini karena letaknya searah dengan bandara. Saat itu saya menyantapnya dihari terakhir berlibur. Rumah makan ini terletak di Jl Raya Kuta No 89, Kuta, Kab. Badung. Ayam taliwang menggunakan ayam muda maka dari itu ayam yang disajikan cukup kecil. Ayam ini dibakar lalu dibumbui pedas. Rasanya gurih, manis dan tentu pedas. Ketika memesan 1 potong ayam, sudah termasuk sambal namun belum termasuk sayur plecingnya. 1 potong ayam dikenakan biaya Rp 43.000,00.


Nasi Pedas Bu Andika

     Tempat makan ini memang sudah sangat terkenal dikalangan wisatawan. Nasi Pedas Bu Andika terletak di Jl Blambangan No 55, Kuta, Kab. Badung. Tempat makan ini menyajikan berbagai menu masakan Indonesia dengan sambal pedas. Menunya seperti usus goreng, mi goreng, tempe orek, telur goreng dan sebagainya. Kita cukup menunjuk lauk yang diinginkan lalu pelayan akan menuangkan ke piring. Setelah itu pelayan akan mengkalkulasi jumlah makanan dan kita tinggal bayar. Suasananya seperti warung pada umumnya, semi outdoor dan tanpa pendingin ruangan. Selain itu tempat ini juga tidak ada lahan parkir khusus, jadi pengunjung harus parkir paralel di pinggir jalan.



Berbelanja Oleh-oleh

     Banyak sekali pertokoan pusat oleh-oleh di pulau kayak wisatawan ini. Namun pada kunjungan saya kali ini saya pergi ke Pia legong, pia eiji, pusat oleh-oleh Krisna, dan pie susu dhian. Pertama-tama saya ke Pia Legong, saat ini 1 kotak isi 8 kue dibandrol dengan harga Rp100.000,00. Saat saya ke sana Alhamdulillah hanya mengantri satu costumer. Selanjutnya ke Pia Eiji, saya belum pernah ke sini apalagi mencicipinya. Ke sini juga karena ada titipan hehe. Tokonya sejuk, nuanasa warna kuning dan memiliki lahan parkir yang cukup. 1 kotak isi 8 kue seharga Rp 55.000,00.

     Oleh-oleh terkenal lainnya adalah Pie Susu Dhian. Di pusat oleh-oleh sebenarnya banyak sekali yang menjual pie ini. Tapi rasanya lebih sah kalau membeli langsung di tokonya. Toko ini terletak dipinggi jalan raya tanpa lahan parkir khusus, pengunjung harus parkir parallel. Tapi tenang saja karena ada penjaga parkirnya. 1 kotak isi 10 pie seharga Rp 20.000,00. Terakhir saya ke pusat oleh-oleh Krisna, di sini menjual berbagai macam benda. Dari baju barong, baju kain bali, aromatherapy dan sebagainya.






Semoga tulisan saya bermanfaat bagi yang membacanya.

Love, Irena.

Monday, October 14, 2019

Steril Kucing Gratis di PUSKESWAN


Halo semuanya!
Pada tulisan kali ini saya akan berbagi pengalaman melakukan steril kucing gratis di Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan), yuk disimak!

     Pengalaman ini dimulai ketika saya melihat pengunguman dibukanya pendaftaran steril kucing gratis di dinding Puskeswan. Di kertas itu juga dijelaskan bahwa yang boleh mengikuti steril gratis hanya kucing domestic dan wajib menggunakan ear tip. Pendaftaran dilakukan 2 hari yaitu pada tanggal 26-27 Juni 2019.
     Saya datang mendaftar pada hari ke 2 yaitu tanggal 27 Juni 2019. Sebelum datang saya sudah mencari berbagai info mengenai program gratis ini. Dikatakan jika ingin mendaftar sebaiknya datang di waktu subuh agar mendapat nomor antrian. Akhirnya selepas sholat subuh (sekitar pukul 05.00) saya berangkat langsung ke Puskeswan.. benar saja, pendaftaran sudah mencapai nomor 20an. Sayapun langsung menuliskan nama, alamat, tanda tangan dan no telepon.
     Pada saat itu Puskeswan memang belum buka, kertas antri hanya ditaruh di pos penjagaan yang dipegang oleh satpam setempat. Saya pikir setelah menuliskan nomor antri saya bisa langsung pulang, ternyata setelah itu peserta akan dipanggil satu persatu sesuai nomor antri untuk mengisi formulir ketika Puskeswan buka. Sayangnya Puskeswan baru buka pukul 09.00 dan rumah saya cukup jauh. Alhasil saya memilih menunggu di Puskeswan bersama peserta yang lain. Selama menunggu saya beberapa kali mengobrol dengan para pemilik kucing. Wah mereka luar biasa sekali, ada yang memiliki belasan hingga puluhan kucing domestic. Kucing-kucing yang mereka miliki berasal dari kucing jalanan yang terlantar. Saya doakan rezeki mereka terus mengalir agar dapat selalu berbuat baik.
     Singkat cerita tibalah pukul 09.00. Per 5 peserta dipanggil ke dalam untuk melakukan proses registrasi. Saya diminta untuk mengisi formulir dan menyerahkan fotocopy KTP. Setelah itu saya diberikan kertas bukti pendaftaran yang berisikan tanggal steril. Kertas tersebut wajib dibawa diwaktu steril. Saya mendapat jadwal dibulan Oktober 2019. Oh ya ngomong-ngomong kucing saya bernama Miki, kucing domestic, berjenis kelamin jantan dan sekarang berusia 11 bulan hehe.
     Di kertas bukti pendaftaran tercantum bahwa peserta harus melakukan konfirmasi H-1 sebelum melakukan steril. Namun sayangnya Puskeswan sulit sekali ditelepon karena tidak ada yang mengangkat. Akhirnya ditanggal yang telah ditentukan saya datang tanpa konfirmasi. Saya datang sekitar pukul 09.00. Ketika Puskeswan buka, satu persatu peserta dipanggil sesuai nomor urut pendaftaran di bulan Juni lalu. Setelah itu saya diminta mengisi formulir, tanda tangan dan boleh meninggalkan Puskeswan. Saya diminta menjemput kucing kembali sekitar jam 14.00 – 15.00.
     Saya datang lagi sekitar pukul 14.00 namun ternyata Puskeswan dikunci dan tidak ada orang di bangunan terakhir saya meninggalkan kucing. Namun karena pintu dan jendela agak transparan, saya dapat melihat bahwa kucing-kucing sudah selesai melakukan steril dan sudah dimasukan ke dalam keranjang/kandang masing-masing. Beberapa kucing terlihat sudah siuman, mengeong, bergerak-gerak dan ada juga yang masih lemas. Sekitar pukul 14.40 pintu ruangan dibuka dan saya bisa membawa pulang Miki. Diinfokan juga bahwa kucing-kucing sudah diberikan antibiotic dan diminta untuk kembali kontrol dokter 3-4 hari setelah steril. Kontrol dokter tidak harus dilakukan di Puskeswan, di Vet dekat rumah juga bisa.
     Sampai di rumah Miki saya tempatkan di kandang dan saya beri makanan bergizi agar cepat pulih. Setelah 1 minggu barulah saya melepas Miki keluar kandang. Alhamdulillah hingga hari ini Miki sehat dan lincah.


Semoga tulisan saya bermanfaat bagi yang membacanya.
Love, Irena.



Tuesday, September 17, 2019

Cara Mengurus Surat Nikah



Halo semuanya!

Pada tulisan kali saya ingin berbagi tahapan mengurus surat-surat pernikahan. Bagi yang ingin melangsungkan pernikahan atau sekedar ingin tahu yuk disimak!


     Sebelum dimulai saya ingin mengingatkan ini merupakan pengalaman saya di daerah tempat saya tinggal. Bisa jadi di tempat Anda prosedur, syarat dan pengalamannya berbeda. Ok mari kita mulai

1. RT
Sebelum datang ke rumah Ketua RT jangan lupa membawa fotocopy KK, untuk membuktikan bahwa saya adalah warga RT setempat. Pertama-rama di tempat Ketua RT saya meminta surat pengantar nikah. Surat ini perlu ditanda tangani oleh Ketua RW dan Ketua RT. Selain surat pengantar nikah, saya juga diberikan surat pernyataan jejaka/perawan. Surat ini perlu ditanda tangani oleh Ketua RT dan Ketua RW (sebagai saksi), Orangtua/Wali, yang membuat pernyataan dan terakhir sertakan materai.

2. RW
Selanjutnya saya pergi ke rumah Ketua RW untuk meminta tanda tangan surat pengantar nikah.


3. Puskesmas (sesuai kecamatan di KTP).
Di sini saya mengurus seritifkat layak kawin. Untuk mendapatkan sertifikat tersebut saya diminta mengisi formulir, tes darah dan tes gizi. Jika hasilnya memuaskan maka sertifikat tersebut dapat diambil. Untuk mengurus sertifikat membutuhkan waktu dua hari karena di hari pertama saya datang agak siang sehingga antrian sudah lumayan panjang.


4. Kelurahan (sesuai kelurahan di KTP)
Di kelurahan saya menyerahkan foto copy surat pengantar nikah, surat pernyataan jejaka/perawan yang bermaterai, KTP, KTP Orangtua dan sertifikat layak kawin. Setelah itu saya diberikan surat pengantar perkawinan dan surat keterangan numpang nikah. Surat keterangan numpang nikah diberikan bagi calon pengantin yang akan menyelenggarakan pernikahan tidak sesuai kecamatan di KTP.


5. KUA (sesuai kecamatan di KTP)
Di sini saya mengurus surat pengantar menumpang nikah karena saya tidak menikah di kecamatan sesuai KTP. Yang perlu dipersiapkan adalah fotocopy KTP calon pengantin wanita, KTP calon pengantin pria, KTP Orangtua calon pengantin wanita dan pria, surat pengantar perkawinan, surat keterangan numpang nikah, KK dan akta lahir.

6. KUA (kecamatan tempat menikah)
Di sini saya menyerahkan berkas saya dan berkas pasangan. Yaitu foto dengan latar belakang biru 4x6 dan 2x3 sebanyak 4 foto, KTP, KTP orangtua, akta lahir, KK, Ijazah terakhir, surat-surat pengantar yang sudah diurus sebelumnya dan surat numpang nikah. Setelah berkas masuk kami mendaftarkan tanggal dan jam pernikahan. Lalu kami mendapatkan lembar pemberitahuan kehendak nikah yang ditanda tangani oleh kepala KUA. Terakhir, kami meminta nomor e-billing untuk membayar administrasi. Setelah menerima nomor rekening kami pergi ke Bank (bisa Bank mana saja asalkan Bank milik pemerintah) untuk membayar administrasi sebesar Rp600.000,00 lalu bukti pembayaran tersebut diserahkan kembali ke KUA.

    Sekian pengalaman saya dalam mengurus surat-surat pernikahan. Memang tidak bisa selesai dalam satu hari, maka dari itu saya sarankan untuk mulai mencicil dari sekitar 2 bulan sebelum pernikahan. Dalam mengurus surat-surat dari RT sampai dengan kelurahan tidak dikenakan biaya apapun alias gratis. Kecuali di KUA numpang nikah, saya harus membayar biaya administrasi langsung ke Bank. Untuk yang menikah sesuai dengan kecamatan di KTP setau saya tidak dikenakan biaya.

     Sejujurnya dibeberapa tempat ada yang meminta “biaya administrasi” diluar prosedur dan menawarkan jasa membayar ke Bank lalu meminta “uang transportasi”. Menurut saya mengurus administrasi tidak sulit maka dari itu lebih baik mengurus sendiri. Kalau niat kita baik untuk menikah dan beribadah yakinlah Tuhan akan membantu jalan kita. Dengan menolak “hal-hal diluar seharusnya” kita sudah menyelamatkan diri sendiri dan orang lain dari hal yang tidak baik.

     Berbeda hal dengan orang-orang sibuk yang sangat tidak memungkinkan mengurus sendiri, yang mungkin meminta bantuan orang yang dipercaya atau saudara untuk mengurus berkas pernikahan.









Semoga tulisan saya bermanfaat bagi yang membacanya.

Love, Irena.