Tuesday, January 14, 2020

Cara Mengurus Keluar KK & Membuat KK Baru


Halo semuanya!
Tulisan saya kali ini akan berbagi pengalaman mengenai perpindahan Kartu Keluarga (KK). Bagi yang ingin mengurus juga atau sekedar ingin tahu yuk di simak!

Pengalaman saya di sini adalah mengurus keluar KK lalu pindah KK antar provinsi. Tahapannya antara lain:

1. Kantor Kelurahan KK Asal.
Pertama urus surat keterangan Permohonan Pindah Penduduk WNI. Surat ini menerangkan bahwa kamu ingin keluar dari KK lama dan ingin membuat KK baru di provinsi berbeda. Siapkan KTP, KTP kepala keluarga di KK lama, KTP penjamin (di alamat yang baru), akta lahir dan KK lama. Terakhir jangan lupa foto copy setidaknya 3 lembar untuk masing-masing data. Setelah mengumpulkan berkas kamu diminta menunggu, biasanya setelah 1 minggu akan diberikan Surat Pengantar Pindah.

2.Kantor Kelurahan KK Baru.
Di sini siapkan Surat Pengantar Pindah, KTP asli yang lama, KK penjamin, KTP penjamin, buku nikah, akta lahir, ijazah dan surat pernyataan penjamin di tempat baru (form akan diberikan di counter). Semua berkas tersebut juga jangan lupa di foto copy masing-masing setidaknya 3 lembar. Terakhir kamu akan diberikan Tanda Terima dan diminta menunggu sekitar 14 hari kerja. Setelah itu silakan datang kembali untuk mengecek apakah nomor KK baru sudah aktif atau belum dengan menyertakan tanda terima. Jika sudah, kamu akan diberikan Tanda Bukti Penerimaan Permohonan. Lalu kamu diminta menunggu 2 hari untuk datang kembali mengambil KK baru. Selesai!

Urutan dan berkas-berkas di atas adalah pengalaman pribadi saya dalam mengurus KK baru. Mungkin akan ada sedikit perbedaan jika mengurus di Kota/Kabupaten atau Provinsi lain. Oh ya, selama mengurus KK di kelurahan tidak dikenakan biaya apapun alias gratis. Sebenarnya saya juga ingin mengurus KTP baru (karena tentu alamatnya berubah) namun petugas di kelurahan mengatakan bahwa mereka masih memenuhi hutang mencetak KTP dari yang membuat di Juni 2019 - Desember 2019. Jadi yang baru mengurus di Januari 2020 diminta bersabar. Di sini saya tidak diberikan waktu yang pasti kapan KTP selesai, jadi urusannya masih menggantung. Untuk sementara saya diberikan resi sebagai penggantinya. Saya juga diminta untuk mengirim WA ke Kelurahan untuk mengecek apakah KTP sudah jadi atau belum. Ditulisan selanjutnya mungkin saya akan memberikan update mengenai KTP baru.





Semoga tulisan ini bermanfaat bagi yang membacanya.
Love, Irena.